Mulai Difungsikan, Masjid KAHMI Malino Jadi Tempat Ibadah Warga Sejak Awal Ramadan
GOWA – Masjid KAHMI Malino kini resmi digunakan sebagai tempat ibadah bagi warga sekitar sejak awal Ramadan 1446 H.
Masjid yang terletak di kompleks Kampung KAHMI Batulapisi, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa ini menjadi salah satu bukti nyata dari inisiatif Majelis Daerah KAHMI Makassar dalam menyediakan fasilitas ibadah yang representatif.
Pada Sabtu (22/3/2025), Ketua Umum MD KAHMI Makassar, Prof. Andi Pangerang Moenta, meninjau langsung pemanfaatan masjid tersebut.
Ia didampingi oleh sejumlah tokoh, di antaranya Ketua MD KAHMI Makassar, Prof. Dr. dr. Warsinggih, Wakil Ketua Dewan Penasehat MD KAHMI Makassar, Dr. dr. Basir Palu, serta Ketua MD Forhati Makassar, Dr. drg. Andi Marhamah beserta jajaran pengurusnya.
Kegiatan di masjid ini diawali dengan buka puasa bersama warga, dilanjutkan dengan shalat Magrib, makan malam, dan kemudian shalat Isya serta tarawih berjamaah.
Pembangunan Masjid KAHMI Malino sendiri telah melalui proses panjang dan melibatkan banyak pihak, termasuk dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta kontribusi dari warga KAHMI.
Setelah bertahun-tahun direncanakan, masjid ini akhirnya bisa difungsikan mulai Ramadan tahun ini, memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar.
Dengan diresmikannya penggunaan masjid ini, diharapkan keberadaannya dapat semakin mempererat ukhuwah Islamiyah dan menjadi pusat kegiatan keagamaan bagi umat Muslim di daerah tersebut. (*)