Kultum di Masjid Nurul Yaqin Baulapisi Malino, Ketum KAHMI Makassar Beberkan Tiga Tingkatan Puasa
MALINO – Ketua Umum MD KAHMI Makassar, Prof. Andi Pangerang Moenta, menyampaikan kultum subuh di Masjid Nurul Yaqin, Batulapisi, Malino, pada Minggu (23/3/2025).
Dalam ceramahnya, beliau mengajak jamaah untuk merefleksikan makna puasa melalui tiga tingkatan yang dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali.
Menurut Prof. Andi Pangerang Moenta, puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjadi sarana penyucian diri. Ia menguraikan tiga tingkatan puasa sebgaaimana dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali.
Pertama adalah Shaumul Awam, tingkatan dasar yang dilakukan oleh kebanyakan orang, yakni menahan diri dari makan, minum, serta hawa nafsu. Namun, di dalamnya juga terdapat anjuran untuk menjaga seluruh anggota tubuh dari perbuatan dosa.
Kedua, Shaumul Khusus, puasa pada tingkatan ini lebih dari sekadar menahan diri secara fisik. Orang-orang yang berada di level ini menjaga lima indera serta hati mereka dari segala bentuk maksiat. Mereka berusaha menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat merusak kesucian ibadah, seperti gosip, pandangan yang tidak baik, serta ketamakan terhadap dunia.
Ketiga, Shaumul Khususil Khusus. Ini adalah tingkatan tertinggi, di mana seseorang tidak hanya menahan diri dari makan dan perbuatan dosa, tetapi juga menyucikan hati dan pikirannya dari segala bentuk keinginan duniawi. Orang-orang yang mencapai tingkatan ini hanya berfokus pada Allah SWT dan tidak terpengaruh oleh harta, kedudukan, atau kesenangan dunia.
Di akhir ceramah, Guru Besar Fakultas Hukum Unhas itu mengajak para jamaah untuk menjadikan kultum ini sebagai bahan introspeksi dalam menjalani ibadah puasa.
“Minimal, kita bisa mencapai tingkatan Shaumul Khusus, dan semoga kita semua diberi kekuatan untuk menuju tingkatan tertinggi, yaitu Shaumul Khususil Khusus,” pesan Prof APM, sapaan karib Andi Pangerang Moenta.
Kultum tersebut mendapat respons positif dari jamaah yang hadir, yang tampak antusias dan merenungi pesan yang disampaikan hingga akhir. (*)